Pada periode
ini berdirilah STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam) An-Nadwah Kuala Tungkal yang
sebenarnya adalah mayoritas para pendirinya terdiri dari guru-guru PHI. STAI An-Nadwah didirikan atas
prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tingkat II Tanjung Jabung yang
dituangkan dalam Rakerda II MUI tanggal 12 Januari 1984, memutuskan untuk
mendirikan sebuah Perguruan Tinggi berupa Fakultas dengan nama Fakultas
Ushuluddin yang berfiliasi pada IAIN STS Jambi, putusan itu dituangkan dalam
Surat Penunjukan
No.06/MUI/TJ/1984 Tanggal 1 Juni 1984 dengan menunjuk 9 (sembilan) orang tokoh
masyarakat untuk mendirikan sebuah yayasan yang berkewajiban menangani
pendirian Perguruan Tinggi di Kabupaten Tanjung Jabung. Adapun tokoh-tokoh
masyarakat yang ditunjuk sebagai pendiri Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial
An-Nadwah sebagai berikut:
1.
Drs. M. Idris Saleh
(Kakandepag Tanjab)
2.
R. Achmad Legiran
(Kepala Syahbandar Tanjab)
3.
KH. Abd. Halim Kasim, SH
(Kakandeppen Tanjab)
4.
KH. M. Said Magwie, BA
(Ketua Pengadilan Agama Tanjab)
5.
M. Thamsir Busra, SH
(Kabag Pembangunan)
6.
M. Chaidir Alva Idris
(Pemda Tanjab)
7.
H. M. Yunus Qadir, BA
(Kepala Kantor Kehutanan Tanjab)
8.
KH. Kastalani Ali (Kasi Perguruan Agama Islam Kandepag)
9.
KH. Fuad Damhuzi, BA (Kasi Urusan Haji
Kandepag)
Mengingat pentingnya arti keberadaan suatu Penguruan Tinggi di
Daerah yang sedang berkembang maka Pemerintah Daerah Tk.II Tanjung Jabung
melalui No.420/2202 tanggal 19 Agustus 1986, meminta rekomendasi ke Kopertais Wilayah
III di Padang Sumatera Barat, guna memberikan status terdaftar bagi Fakultas
Ushuluddin YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal. IAIN STS Jambi
yang selama ini menjadi pengawas dan pembimbing FU YPAS An-Nadwah telah
melakukan pemantauan dan peninjauan terhadap perkembangannya di Kuala Tungkal.
Dari hasil evaluasi tersebut IAIA STS Jambi memintakan rekomendasi untuk status
terdaftar bagi FU YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal. Pada tanggal 1 September 1986
Kopertais wilayah II Padang (sebelum perubahan wilayah VI di Padang)
menerbitkan izin operasional bagi FU YPAS An-Nadwah Kuala Tungkal dengan surat
No.173/Kop.VI.OP.I/86.
Karena sebutan
nama Fakultas yang adalah merupakan salah satu bagian dari unsur dari
Institu/Universitas dianggap tidak relevan, maka berdasarkan Keputusan YPAS
An-Nadwah Kuala Tungkal No.11 tahun 1987 telah mengubah nama Fakultas Ushuluddin menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin An-Nadwah
Kuala Tungkal dengan jurusan Dakwah.
Dalam
perkembangan selanjutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah tentang
pembaharuan, penyempurnaan dan pengembangan system penyelenggaraan Pendidikan
Tinggi secara Nasional, maka STIU secara bertahap menyesuaikan diri yaitu dengan
mengubah program pendidikannya dari Program Sarjana Muda kepada jalur Program
Sarjana strata satu (S.1). untuk jalur program S.1 ini STIU telah pula
memperoleh status terdaftar berdasarkan SK Menteri Agama RI No. 58 tahun 1989
tanggal 11 Maret 1989 dan diperpanjang dengan SK Menag RI No. 359 tahun 1994, tanggal 26
September 1994.
Perubahan-perubahan
untuk kemajuan terus dilalui untuk terus meningkatkan status Perguruan Tinggi
yang sampai saat ini satu-satunya yang dimiliki oleh Tanjung Jabung Barat. Selanjutnya
pada tanggal 29 April tahun 1996 mellaui Keputusan Menteri Agama RI No.171
tahun 1996 diterbitkan Surat Keputusan tentang Perubahan nama Sekolah Tinggi
Ilmu Ushuluddin (STIU) An-Nadwah Kuala Tungkal menjadi Jurusan Komunikasi dan
Penyiaran Islam (KPI) dan pemberian Status Terdaftar Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah
Tinggi Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal.
Mengingat
Pengurus Yayasan Pendidikan Amal Sosial (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal sebagian
anggotanya ada yang meninggal dan berada di luar kota Kuala Tungkal, maka
Pengurus Yayasan (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal direvisi dan berdasarkan
keputusan formatur Pendidikan Yayasan Pendidikan dan Amal Sosial (YPAS)
An-Nadwah Kuala Tungkal Nomor 151/Kep-YPAS/2007. tanggal 31 Januari 2007 ditetapkan
Pengurus Yayasan (YPAS) An-Nadwah Kuala Tungkal.
Dalam
perkembangannya, STAI An-Nadwah Kuala Tungkal berdasarkan Keputusan Dirjen
Pendidikan Islam Departemen Agama Nomor Dj.I/34/2008 tanggal 30 Januari 2008
memperoleh perpanjangan izin penyelenggaraan program studi jenjang strata 1
untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sejak
berdirinya tahun 1984 STAI An-Nadwah Kuala Tungkal telah mengalami 2 (dua) kali
penggantian pimpinan, yaitu:
1.
K.H. Gumri Abdullah tahun 1984-1986,
2.
K.H. Abd. Halim Kasim, SH, tahun 1987 s/d
sekarang.
Untuk
kegiatan operasional STAI An-Nadwah Kuala Tungkal sejak berdirinya Tahun 1984
berada di bawah Koordinasi dan pengawasan Kopertais sebagai berikut:
1.
1984-1989 Kopertais Wilayah VI Sumbar Riau
dan Jambi.
2.
1989-2008 Kopertais Wilayah VII Sumbagsel.
3.
Tanggal 8 April 2008 Kopertais diserahkan ke
Kopertais Wilayah XIII Jambi.
[1]
[1]Sejarah singkat STAI Kuala Tungkal. Dokumentasi, (2009).
Tambahan:
http://philiaattadabbur.blogspot.com/2013/09/kampus-stai-nadwah-kuala-tungkal.html
http://desasuaklabu.blogspot.com/2013/11/logo-stai-nadwah-kuala-tungkal_4.html
Bahri, Syamsul, Perguruan Hidayatul Islamiyah (PHI): Modernisasi Pendidikan Islam di Tanah Tungkal, (2012), hlm.
Tambahan:
http://philiaattadabbur.blogspot.com/2013/09/kampus-stai-nadwah-kuala-tungkal.html
http://desasuaklabu.blogspot.com/2013/11/logo-stai-nadwah-kuala-tungkal_4.html
Bahri, Syamsul, Perguruan Hidayatul Islamiyah (PHI): Modernisasi Pendidikan Islam di Tanah Tungkal, (2012), hlm.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !