Berdirinya
MA PHI
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, YPHI tidaklah
tinggal diam berpangku tangan menghadapi persoalan yang ada, setelah sebelumnya
SMAI dan SP IAIN ditutup, maka kepercayaan masyarakatpun sedikit berkurang
terhadap pendidikan
Islam,
karena YPHI selalu menciptakan “produk gagal” untuk sekolah tingkat menengah atas yang
pada akhirnya kurang diminati oleh masyarakat, karena dianggap gagal mendirikan
sekolah tingkat lanjutan baru.
Untuk membangun jati diri yang selama ini telah dikenal masyarakat dan untuk mempertegas kembali bahwa YPHI mampu
mendirikan sekolah tingkat lanjutan baru, maka muncullah inisiatif dan
alternatif untuk kembali mendirikan sekolah lanjutan baru, yaitu tingkatan
aliyah demi untuk menebarkan nama harum PHI yang bertujuan untuk menampung pelajar yang telah menamatkan
MTs yang mana masyarakat Kuala Tungkal yang ingin
melanjutkan studinya ke tingkat aliyah, maka haruslah melanjutkan di kota
Jambi. Setelah berdirinya MA ini, maka kepercayaan masyarakatpun kembali meningkat
walaupun puluhan murid saja yang mengikuti pendidikan pada tingkat aliyah ini.
Namun para guru tetap antusias dan bersemangat untuk tetap melanjutkan
pengajaran. Berbeda
di
tingkat bawah MHI terus merangkak naik ke atas.
Kemudian atas inisiatif KH. Abdul Halim Kasim yang baru
pulang dari Jogjakarta (tahun 1969)[1] yang kemudian sebelumnya
pada tahun 1970 telah mengusahakan kepada H. M. Daud Arif untuk mendirikan
Madrasah Aliyah (MA) yang bertempat di gedung SMAI.
Setelah mengalami berbagai macam hambatan dan rintangan
untuk mendirikan beberapa tingkatan sekolah, maka pada hari Minggu tanggal 28
Februari 1971 (bersamaan
dengan 2 Muharram 1391, maka YPHI meresmikan berdirinya MA (Madrasah Aliyah)
dengan nama Madrasah Aliyah Tanjung Jabung sesuai dengan lampiran 2 Kep. Dirjen
Bimas Islam Nomor: Kep./D/69/77 Pasal 2 ayat (3)[2] Madrasah yang bergerak
dalam bidang pendidikan agama Islam yang berstatus Swasta. Dalam peresmian
tersebut, hadir Kepala Pendidikan Agama KH. Abdul Kadir, Kepala Insprasarlub
dan Bupati KDH Tanjung Jabung.
Selaku Mudir ‘Am atau Kepala sekolah pada waktu itu
sepenuhnya masih dijabat oleh H. M. Daud Arif sebagai direkturnya. Pada awal mula berdirinya MA PHI,
tidaklah banyak orang yang melanjutkan sekolah ke tingkat ini hanya berjumlah
12 orang. Karena sedikitnya pelajar putra-putri yang melanjutkan ke tingkat
aliyah, maka tidak ada pemisahan antara santri laki-laki dan santri perempuan. MA PHI terbentuk setelah dibukanya
tingkat tsanawiyah yang berstatus swasta dan dikelola oleh beberapa orang tokoh
yang sekaligus sebagai pemimpin terhadap perkembangan pendidikan madrasah.
Adapun tujuan
didirikannya MA adalah untuk membantu pemerintah dalam mengadakan sarana
pendidikan dalam mencerdaskan kehidapan bangsa, baik di bidang ilmu pengetahuan
Islam maupun ilmu pengetahuan umum. Hal tersebut sesuai dengan pembukaan UUD
1945 dan pasal-pasal dalam anggaran pendidikannya baik di Tingkat Menengah
Pertama ataupun Tingkat Menengah Atas di PHI agar masyarakat dapat meneruskan
pendidikannya baik di Perguruan Tinggi Islam Negeri atau Swasta (PTIN/S) maupun
Perguruan Tinggi Umum Negeri atau Swasta (PTUN/S).
[1]Setelah menyelesaikan kuliahnya di Universitas Islam Indonesia (UII)
Yogyakarta (1962-1969) bersamaan pula ia menyelesaikan Doktoral
IKIP Muhammadiyah di Yogyakarta. Tidak heran hanya ia saja Putra daerah Kota Kuala Tungkal yang menamatkan Sekolah Tinggi Ilmu
Hukum Jebolan UII Yogyakarta.
[2]YPHI. Dokumentasi, (1971).
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteAssalamualikum.. perkenalkan saya alumni MA PHI Kuala Tungkal izin ingin bertanya apakah boleh kami memasukkan artikel tulisan admin tentang sejarah ma phi ini dalam buku memori kami yang mana buku itu kelak akan menjadi kenang kenangan bagi para alumni.
ReplyDelete