SEJARAH MASJID AGUNG AL-ISTIQOMAH KUALA TUNGKAL - Tanjab Tempo Doeloe
Headlines News :
Home » » SEJARAH MASJID AGUNG AL-ISTIQOMAH KUALA TUNGKAL

SEJARAH MASJID AGUNG AL-ISTIQOMAH KUALA TUNGKAL

Written By Tungkal on Monday, February 17, 2014 | 4:42 AM




Pembangunan Masjid Agung

Selanjutnya, karena banyaknya penduduk memeluk agama Islam dan mereka ingin memperdalam ajaran agama, kemudian mereka belajar kepada guru atau dari yang menyebarkan agama tersebut. Disebabkan mendapat ajaran dari nabi Muhammad tentang cara mengajarkan agama itu, maka banyak masyarakat di sekelilingnya belajar kepadanya. Biasanya seorang guru yang mengajarkan agama dan banyak mendapat pengikut, maka mereka bersama-sama mendirikan masjid.
Kemudian pada periode ini pada zaman kependudukan Jepang, mulailah perencanaan pembangunan Masjid Raya (Masjid Agung) yang berdampingan dengan MHI yang sebagai pengurusnya adalah H. M. Daud Arif dan H. Kasim Saleh sebagai tradisi yang dipegang Kiyai dalam mengembangkan pesantren. Adapun lokasi tempat Masjid Raya ini adalah panggung tempat berkumpul masyarakat untuk pertunjukan seni Wayang Urang Banjar.[1] Karena alasan kedekatan dengan pusat keramaian dan letak yang strategis, masjid yang ada tidak mampu lagi menampung jamaah karena masyarakat/umat Islam Kuala Tungkal semakin banyak jumlahnya, serta mulai mengetahui dan menyadari betapa pentingnya keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat. Pembangunan Masjid Raya ini berdasarkan keputusan Demang Bahsan dan musyawarah pengurus Masjid Jami’ (Masjid Lama) dan Masjid Melayu,[2] dengan kesepakatan bahwa jamaah Masjid Raya ini harus disatukan guna untuk mempersatukan antara suku bangsa yang ada di kota Kuala Tungkal dengan persyaratan bahwa sholat Jum’at di Masjid Lama dan Masjid Melayu harus ditiadakan. Maka atas sepakat dan musyawarah ini masyarakat sekitar menyetujuinya. Maka H. Bahruddin yang menjabat sebagai Penghulu memberi tanah wakaf untuk didirikan masjid pada tahun 1945 yang disebut dengan Masjid Raya, tanah tersebut ia wakafkan memang semata-mata untuk diberikan atau dibangun menjadi rumah ibadah untuk masyarakat ataupun untuk orang-orang yang beragama Islam.[3]
Ketika akan dilaksanakan pembangunan Masjid Raya tersebut, masyarakat setempat bermusyawarah untuk dapat terlaksana dengan mudah dalam membangun serta hal yang lain dianggap perlu, kemudian masyarakat setempat membentuk Panitia Pengurus Pembangunan Masjid. Adapun panitia tersebut adalah:
1.      H. M. Daud Arif sebagai Ketua
2.      H. Kasim Saleh sebagai Wakil Ketua
3.      H. Asmuni sebagai Sekretaris
4.      Hasbullah Naud sebagai Bendahara[4]
Adapun dana pembangunan masjid tersebut diperoleh dari Demang dan masyarakat. Setelah terkumpulnya dana, pembangunan segera dilaksanakan. Membanguan masjid tersebut memakan waktu yang cukup lama, yaitu lebih kurang setahun.[5] Hal ini dikarenakan dana yang diperoleh yakni dengan cara berangsur-angsur. Dengan konsep bangunannya pada bagian kubah terbuat dari seng dan dinding kayu bulian, lantai dari kayu kapur, sedangkan tiang dari kayu bulian Banjarmasin Kalimantan Selatan.[6]
Dalam dakwahnya, H. M. Daud Arif selalu mendapatkan kemudahan, dikarenakan masyarakat begitu percaya terhadapnya. Adapun pengumpulan dana untuk pembangunan masjid dilakukan dengan cara memanggil para hartawan (orang kaya) dan dermawan agar dapat menyumbangkan sebagian hartanya untuk pembangunan masjid. Merekapun tidak sungkan-sungkan untuk mendaftarkan (mencalonkan diri) namanya yang kemudian mewakafkannya.
Setelah berdirinya Masjid Raya ini, maka masyarakat sekitarnya menggunakan masjid tersebut dengan baik, yaitu dengan dengan mengadakan sholat berjamaah, pengajian-pengajian dan ceramah-ceramah agama. Ternyata hal ini berjalan terus dengan lancar, lama kelamaan bertambah banyak, maka masjid inipun kelihatannya bertambah maju.[7]
Akan tetapi, setelah pembangunan Masjid Raya selesai, masyarakat di sekitar Masjid Melayu, tidak menyetujui ditiadakannya sholat Jum’at di Masjid Melayu. Sehingga mereka tetap menggunakan Masjid Melayu sebagai tempat sholat Jum’at. Walaupun begitu, perseteruan masalah tempat sholat Jum’at ini tidak menimbulkan permusuhan antar suku bangsa yang ada di Kuala Tungkal. Berbeda dengan masyarakat yang berada di sekitar Masjid Lama yang menyetujui untuk meniadakan sholat Jum’at di masjid tersebut yang berlaku hingga saat ini. Akan tetapi berbeda dengan masyarakat di sekitar Masjid Melayu yang kemudian tidak berapa lama membatalkan sepihak dan mengadakan kembali Jum’atan (sholat Jum’at).[8]
Karena betapa pentingnya keberadaan masjid dalam hal mengembangkan madrasah, maka masjidpun menjadi skala prioritas karena dianggap sebagai simbol yang tak pernah terpisahakan dari madrasah. Masjid tidak hanya menjadi tempat praktek ritual ibadah semata-mata, tetapi juga pengajaran kitab-kitab klasik dan aktivitas lainnya. Masjid itu sampai sekarang masih tetap berdiri kokoh dengan beberapa kali mengalami renovasi total (pembangunan masjid baru) sebagai saksi hidup yang tidak dapat berbicara dan menjadi masjid kebanggaan kota Kuala Tungkal.
Masjid Raya adalah pemersatu umat Islam di Kuala Tungkal, karena di masa penjajahan di Kuala Tungkal ada dua masjid yang saling bertentangan akibat adu domba Belanda, kemudian dibangunlah masjid ini sebagai masjid pemersatu. Di samping itu masjid ini juga sebagai masjid perjuangan, di masjid ini para pejuang kemerdekaan berhimpun.[9] Hingga dalam perjalanannya masjid yang sempat berulang kali nyaris musnah oleh hantaman serangan senjata meriam yang ditembakkan Belanda, maupun nyaris hangus terbakar dikepung oleh kobaran api.
Pembangunan masjid ini selain bertujuan untuk hal di atas yang paling penting juga adalah untuk melengkapi sarana prasarana MHI itu sendiri yang mana pembangunan masjid ini adalah atas inisiatif H. M. Daud Arif dan dibantu pemuka masyarakat agar dibangunnya sebuah masjid di lingkungan madrasah ini. Karena masjid yang ada sudah tidak mencukupi lagi menampung masyarakat untuk menampung jama’ah disebabkan masyarakat pendatang semakin lama semakin bertambah. MHI itu sendiri berlokasi di tengah-tengah kota Kuala Tungkal yang penduduknya cukup banyak yang tentunya adalah dari murid-murid MHI itu sendiri.
Setelah berdirinya Masjid Raya, maka digunakanlah untuk mengadakan majlis ta’lim yang dilakukan setelah isya’ yang dihadiri oleh masyarakat umum untuk orang-orang tua laki dan perempuan dan juga pelajar MHI. Lebih dari itu, maka Kuala Tungkal menjadi semakin semarak dan meriah yang belum pernah terjadi/ada sebelumnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada saat itu, sebelum berdirinya m,asjid Agung, yaitu tempat kegiatan-kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) seperti maulid nabi, isra’ mi’raj dan lain-lain. Dalam kegiatan maulid nabi misalnya, diadakanlah pembacaan-pembacaan Mawlid diba ‘ yang dibacakan oleh H. M. Daud Arif dan murid-murid MHI dan pada saat kegiatan isra’ mi’raj diadakanlah pengajian dengan menggunakan kitab Dardir” yang dibacakan tentang sejarah perjalanan nabi Muhammad tatkala isra’ mi’raj.
Pembangunan (Jami’) ini diperakarsai oleh H. M. Daud Arif dan H. M. Kasim Saleh yang tujuannya selain untuk beribadah yang juga berfungsi untuk murid MHI melaksanakan kegitannya sebagai bagian dari sekolah berbasiskan Islam yang mana masjid ini juga digunakan untuk musyawarah. 
Setelah berdirinya Masjid Raya, maka masyarakat dari kalangan suku Melayu yang semula berseberangan terhadap suku Banjar, mulai berangsur-angsur sedikit demi sedikit melemah”, sehingga banyak dari kalangan mereka yang memasukkan anak-anaknya untuk bersekolah di MHI dan banyaklah dari kalangan mereka yang masuk Islam (muallaf). Semenjak itulah, hubungan antara 2 etnis perantauan ini semakin membaik walaupun masih ada perselisihan yang belum terselesaikan.


Dimulainya Pemugaran Masjid Agung
Pada awal periode ini tepatnya tahun 1970, para pengurus masjid dan masyarakat sekitarnya mengadakan musyawarah untuk melaksanakan pemugaran Masjid Agung Al-Istiqomah. Hasil dari musyawarah diajukan atau dibuat tembusan Surat Keputusan yang disampaikan kepada:[10]
1.    Bapak Bupati KDH TK II Tanjung Jabung
2.    Bapak Unsur Muspida TK II Tanjung Jabung
3.    Bapak Ketua DPRD TK II Tanjung Jabung
4.    Bapak Kepala Kantor Depag Tanjung Jabung
5.    Bapak Camat/Camat Perwakilan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung
6.    Bapak Lurah Dalam Kota Kuala Tungkal
Sehubungan dengan laporan yang diajukan maka dapatlah keputusan untuk pemugaran. Setelah selesai pemugaran pada tahun 1970, namanya disebut Masjid Al-Istiqomah mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat. Hal ini dikarenakan banyaknya kaum muslimin yang berdatangan ke masjid guna untuk beribadah, agar dapat berjalan dengan baik segala sesuatu yang diperlukan di masjid tersebut dibentuklah pengurus-pengurus masjid yang susunannya adalah sebagai berikut:[11]
Struktur Komposisi Personalia Pengurus Masjid Al-Istiqomah RT. IV Kel Tungkal Ilir tahun 1970, yaitu:
Pelindung                  : Bupati KDH TK II Kab. Tanjung Jabung dan Muspida, Ketua DPRD Kab. Tanjab dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung.
Penasehat                  : Kepala Kantor Depag Tanjab, Ketua Majelis Ulama Tanjab, KH. M. Ardhi, KH. Kastalani Ali, H. Nanang. AR, H. Ramlie Saman, H. Makmur, H. Masdar Ajang dan H. Musthafa.
Pengurus/Pimpinan :
Nadzir ’Am                 : KH. M. Arsyad.
Nadzir I                      : KH. M. Ali Wahab.
Nadzir II                     : H. Abdul Halim Kasim, SH.
Nadzir III                    : H. M. Thahir Thaib.
Sekretaris Umum      : H. Fuad Damhuzi, BA.
Sekretaris I                : Ahmad Khudari, BA.
Sekretaris II               : M. Idrus. HB.
Sekretaris III              : Drs. M. Fauzi Mansur.
Bendahara                 : H. Husin Noer.
Wakil Bendahara      : H. Ahmad Darsani.
Seksi Bangunan        : Raden Ahmad Legiran, M. Nurdin. S, H. Hasan Hamzah, H. Syafawi Said, H. Abdul Kawi dan Sulaiman Ismail, BA.
Seksi Dana                 : Ketua: Zainul Gaffar.
Wakil Ketua               : Nasiruddin Chaniago, BA.
Anggota                      : M. Tamsir Busra, SH, H. Lintang dan M. Zaini Moning.
Seksi Kebersihan      : Kurnia Ramlie, H. Mas’ud Rasyidi, Maksum, Conong dan M. Yamin Masrani.
Seksi PHBI                 : M. Yamin Hoesin, SH, H. S. Asfandi, Abdul Hamid Kurnain. Drs. Mahyuddin Arif, Kasyful Anwar dan H. Abdullah Wahab.
Seksi Dakwah            : KH. M. Kasyful Anwar, KH. M. Ali Wahab, H. Kastalani Ali, Drs. Ahmad Arsyad Thaib dan M. Jamil Gumri.




[1]KH. M. Arsyad. Wawancara, (Senin, 19 Juli 2010).
[2]Sebelum masjid Al-Istiqomah/Raya ini dibangun, memang telah ada bangunan dua buah masjid yang bernama Masjid Hidayatullah (dikenal dengan sebutan Masjid Lama) yang terletak di Parit Tiga Tungkal III dan masjid Perukunan Melayu (mengenai dua buah masjid ini telah dijelaskan pada Bab III).
[3]Zubaidah. Masjid Al-Istiqomah Sebagai Lembaga Pendidikan Agama Islam Bagi Masyarakat Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung, (IAIN STS Jambi, 1991), hlm. 30.
[4]Zubaidah. Masjid Al-Istiqomah Sebagai Lembaga Pendidikan Agama Islam Bagi Masyarakat Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung, (IAIN STS Jambi, 1991), hlm. 30-31.
Adapun pengumpulan dana untuk kegiatan-kegiatan hari besar Islam, ia melakukan les dana pada siang hari dengan pergi ke toko-toko orang kaya untuk meminta agar mereka mau memberikan sumbangan untuk kegiatan tersebut. Adapun sebagai pengurus masjid H. Kasim Shaleh yang bertugas mengorganisir tanaga pekerja atau sebagai pelaksana pada kegiatan keagamaan tersebut.
[5]Zubaidah. Masjid Al-Istiqomah Sebagai Lembaga Pendidikan Agama Islam Bagi Masyarakat Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung, (IAIN STS Jambi, 1991), hlm. 30-31.
[6] Radar Tanjab. Dokumentasi, (Kamis, 26 Juli 2012), hlm. 1 & 7.
[7]Zubaidah. Masjid Al-Istiqomah Sebagai Lembaga Pendidikan Agama Islam Bagi Masyarakat Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung, (IAIN STS Jambi, 1991), hlm. 31.
[8]Hasan Basri. Wawancara, (Rabu, 18 Agustus 2010). Masjid Lama (Masjid Urang Banjar) dan masjid Melaju (Masjid Wong Palembang) harus ditiadakan.
[9]Biro Humas dan Protokol. Gubernur Jambi Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2009. (27 Februari 2009). Ini dipetik dari ungkapan KH. Abdul Halim Kasim, SH.
[10]Zubaidah. Masjid Al-Istiqomah Sebagai Lembaga Pendidikan Agama Islam Bagi Masyarakat Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung, (IAIN STS Jambi, 1991), hlm. 32-33.
[11]Zubaidah. Masjid Al-Istiqomah Sebagai Lembaga Pendidikan Agama Islam Bagi Masyarakat Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung, (IAIN STS Jambi, 1991), hlm. 32-34.

Bahri, Syamsul, Perguruan Hidayatul Islamiyah (PHI): Modernisasi Pendidikan Islam di Tanah Tungkal, (2012), hlm. 105-111 dan 158-159.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Tanjab Tempo Doeloe - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya